Anggota komisi X DPR RI, Surahman Hidayat, ikut menyesalkan
ditundanya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 untuk mata pelajaran
Bahasa Indonesia pada tingkat SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C di 11 Provinsi,
yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali,
Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Lebih lanjut politisi senior dari Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan bahwa peristiwa ini menunjukkan tidak
profesionalnya Kemendikbud dalam menangani pelaksanaan Ujian Nasional.
“Saya mengkritisi setidak nya ada 2
masalah yang mendasar ditundanya pelaksanaan di 11 provinsi ini. Yang pertama
adalah kepanitiaan yang masih sentralisasi, sehingga seringkali faktor
distribusi soal ujian menjadi terlambat, karena jangkauan wilayah yang sangat
luas.
Hal ini memiliki dampak psikologis
bagi para siswa peserta UN, terlebih hal ini tidak sesuai dengan semangat
desentralisasi.
Kemudian lanjutnya yang kedua adalah tidak
profesionalnya Kemendikbud dalam melaksanakan proses penetapan pemenang tender,
sehingga berdampak kepada gagalnya proses penyiapan soal UN, seperti masih
banyaknya ditemukan di lapangan ketidaksinkronan antara soal dengan jawaban,”
jelas Surahman Hidayat.
“Saya sangat menyayangkan padahal ini
setiap tahun di laksanakan, tetapi kenapa tidak belajar tahun-tahun sebelumnya,
ini jelas ada kesalahan dari manajemen pengelolaan,” tambahnya.
Sumber: http://www.dakwatuna.com
0 comments:
Posting Komentar