JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Pertanian sejak 10 April 2013 melarang masuknya ternak unggas maupun produk turunannya asal Cina guna mengantisipasi penularan virus flu burung H7N9.
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Pujiatmoko, di Jakarta, Selasa menyatakan, hal itu dinyatakan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2013 tanggal 10 April yang melarang adanya pemasukan unggas hidup dan produk-produk turunannya dari Cina ke Indonesia.
Larangan tersebut, tambahnya, diperkuat dengan surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tanggal 11 April kepada asosiasi dan pelaku usaha untuk menghentikan impor unggas dan produknya dari Cina ke Indonesia.
"Kami selalu koordinasi dengan Badan Karantina Pertanian untuk memperketat pemasukan produk unggas dari negara lain yang sertificate of origin-nya berasal dari Cina," kata Pujiatmoko dalam diskusi "Mewaspadai Virus Flu Burung H7N9", di kantor Badan Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian.
Selain memperketat masuknnya unggas maupun produk turunanya dari luar, lanjutnya, pemerintah juga terus mensurvei pasar-pasar unggas hidup di seluruh wilayah Indonesia untuk mewaspadai penularan virus H7N9.
ROL
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Pujiatmoko, di Jakarta, Selasa menyatakan, hal itu dinyatakan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2013 tanggal 10 April yang melarang adanya pemasukan unggas hidup dan produk-produk turunannya dari Cina ke Indonesia.
Larangan tersebut, tambahnya, diperkuat dengan surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tanggal 11 April kepada asosiasi dan pelaku usaha untuk menghentikan impor unggas dan produknya dari Cina ke Indonesia.
"Kami selalu koordinasi dengan Badan Karantina Pertanian untuk memperketat pemasukan produk unggas dari negara lain yang sertificate of origin-nya berasal dari Cina," kata Pujiatmoko dalam diskusi "Mewaspadai Virus Flu Burung H7N9", di kantor Badan Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian.
Selain memperketat masuknnya unggas maupun produk turunanya dari luar, lanjutnya, pemerintah juga terus mensurvei pasar-pasar unggas hidup di seluruh wilayah Indonesia untuk mewaspadai penularan virus H7N9.
ROL
0 comments:
Posting Komentar