Tempel - Anggota Komisi C Huda Tri Yudiana punya cara sendiri kala tidak ada agenda resmi lain lantaran semua dewan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bali.
Kemarin (19/6), Huda memilih menelusuri jalan-jalan rusak di beberapa ruas jalur utama kendaraan. Salah satu yang terparah berada di ruas Jalan Tempel-Turi di Desa Lumbungrejo, Tempel. Lubang menganga selebar jalan sekitar 5 meter. Bahkan, setiap kendaran berpapasan harus saling mengantre demi kelancaran arus.
Tak jarang mobil dan sepeda motor dikendarai zig-zag untuk menghindari lubang-lubang sedalam sekitar 20 cm yang membentang jalan. Kondisi jalan dinilai membahayakan pengguna jalan. Apalagi ruas jalan yang semula jalur alternatif sepanjang 1,5 kilometer itu minim penerangan pada malam hari. "Sering terjadi kecelakaan di jalur itu. Ini harus segera diperbaiki," pinta Huda saat meninjau lokasi.
Saat ini, jalan itu menjadi jalur utama truk pengangkut pasir Merapi. Karena itu Huda mengingatkan, berdasarkan UU No 22/ 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemangku wilayah, dalam hal ini bupati, bisa dituntut secara hukum oleh warga. Itu jika terjadi korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan jalan rusak. Apalagi jika korban sampai meninggal dunia.
Hal itu pernah dilakukan oleh warga Jalan Tata Bumi, Banyuraden, Gamping pada 23 November 2011. Warga mengirim somasi disampaikan melalui lembaga Jogja Police Watch (JPW). Terbukti, tak lama setelah somasi dilayangkan, pemkab segera memperbaiki jalan tersebut. "Seharusnya ini berlaku untuk semua jalan rusak. Bupati jangan tebang pilih," pinta politikus PKS itu.
Huda mendesak perbaikan jalan-jalan kabupaten. Menurut Huda, penggarapan jalan desa dan kabupaten terlambat gara-gara proses lelang. Dia menyarankan pemerintah agar menyiasatinya melalui sistem penunjukkan langsung dengan memberdayakan kontraktor lokal. Proyek tidak harus diglobalkan sehingga makan anggaran terlalu besar. Tapi dipecah per ruas jalan. Jika jalan rusak berstatus jalan provinsi atau nasional, menurut Huda, pemkab tidak perlu menunggu dana dari pusat. "Sleman mampu, kok. Ini harus disegerakan," tegasnya.
Masalah tersebut sebenarnya telah lama dikeluhkan warga. Kades Lumbungrejo Imam Suhadi mengungkapkan bahwa jalan rusak belum pernah sekalipun diperbaiki.
Kerusakan terjadi lantaran tiap hari dilindas ratusan roda truk muatan pasir. "Itu dulu jalan kabupaten, setelah erupsi Merapi diubah statusnya jadi jalan provinsi," ungkapnya.(yog/din/ga/RJ)
0 comments:
Posting Komentar