Berkhidmat Untuk Rakyat

Berkhidmat             Untuk            Rakyat

Sabtu, 11 Mei 2013

Rapor Merah untuk KPK RI | @rajahrp3


KPK bagi saya adalah lembaga yang sangat mulia lagi suci, tugasnya yang diembannya begitu berat dan penuh pengorbanan. KPK hari ini salah satu lembaga yang menjadi pahlawan bangsa, harapan dan tumpuan masyarakat, sebab KPK memberantas neo kolonial atau penjajah bangsa dan pengkhianat bangsa. Kita tahu bahwa bangsa kita hari ini sedang mengalami krisis pahlawan yang berjuang membela bangsa, akan tetapi setelah reformasi terjadi pada tahun 1998 tepatnya 5 tahun kemudian pada tahun 2003 KPK resmi didirikan pada masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia, yaitu Megawati Soekarno Putri.

Saat ini saya ingin memberikan penilaian terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa raport merah bagi pejabat KPK, ingat Pejabat KPK bukan Lembaga KPK. Diantara saudara mungkin ada yang sepakat dengan saya dan ada yang tidak sepakat, bagi saya terserah bagaimana tanggapan anda terhadap statemen saya ini. Dan ini adalah salah satu kecintaan saya terhadap Republik Indonesia agar menjadi negara yang makmur dan sentosa. Saya juga hanya ingin bahwa saudara tidak salah persepsi terhadap saya, karena kritikan ini bukan ingin menjatuhkan tapi ingin membangun bangsa Indonesia yang lebih baik.

 Perbandingan KPK antar negara?

Ada beberapa orang Pemimpin Negara yang sangat saya banggakan dan saya senangi dalam hal pemberantasan korupsi. Perjuangan dan pengorbanan mereka dalam hal pemberantasan korupsi patut kita acungi jempol, sebab bagi mereka tidak ada yang namanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Sangat jauh berbeda dengan pemimpin negara kita baik yang lalu dan masa sekarang, patriotisme mereka hanya pepesan kosong yang tidak mempunyai tempat di negeri kita ini. Diantara pemimpin negara yang saya kagumi, adalah:

1. Michael, Perdana Menteri Georgia. 
 Ia tidak perlu membentuk Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi seperti di Indonesia, ia lebih mengutamakan Aparat penegak hukum yang sudah ada yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Beliau memberikan instruksi kepada kepolisian untuk segera memberantas pejabat yang melakukan prakter korup dan nepotisme dengan cara menambah gaji dan biaya operasional kepolisian dan memberikan fasilitas yang cukup yaitu rumah dan sebagainya. Namun Michael melihat bahwa kinerja kepolisiannya sangat buruk dan lambat walaupun fasilitas sudah ditambahi dan gaji dinaikkan, akhirnya ia mengambil sebuah tindakan yang luar biasa, yaitu dengan memberhentikan hampir 90% kepolisiannya mulai dari petinggi hingga bawahannya. Kemudian ia mengangkat pejabat sipil dan karyawan lainnya sebagai polisi baru di negaranya, setelah diangkat Michael menyuruh mereka untuk berlatih dalam mengerjakan pekerjaan tugas kepolisian. Setelah itu, Negara Georgia bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di negara tersebut dan akhirnya menjadi negara yang maju dan berkembang.

2. Lee Myung Bak, Presiden Korea Selatan. 
 Baginya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah penyakit yang paling berbahaya dalam sebuah bangsa. Oleh karena itu, ia tidak mau ambil pusing dalam hal memberantasnya. Ketika kakak kandungnya melakukan praktek korupsi di negaranya, ia tidak segan-segan untuk memecat kakaknya dari jabatan yang didudukinya. Seorang kakak adalah saudara seayah dan seibu, namun baginya masyarakat lebih prioritas daripada kakaknya.

3. Ellen Johnson, seorang wanita perdana menteri Liberia. 
 Dinegaranya tersebut ia menerapkan sebuah hukum atau peraturan yang sangat ketat tentang harta setiap pejabat wajib di audit. Pada masanya ia mendengar bahwa banyak diantara para pejabatnya yang tidak mau hartanya diaudit karena takut ketahuan korupsi, akhirnya dengan langkah yang sangat tegas dan cepat sang perdana menteri langsung memberhentikan setiap pejabat yang hartanya tidak mau diaudit.

4. Hu Jintao, Perdana Menteri Cina. 
 Siapkan bagiku 1 peti mati untukku dan peti mati selainnya bagi para pejabatku, jika kami tersangkut korupsi kami siap digantung atau dihukum mati. Pernyataan yang tegas dari seorang kepala pemerintahan, sehingga banyak rakyat yang cinta dan simpati terhadap pemimpinnya ini. Dan pada masanya yang banyak tersangkut korupsi adalah anggota partai-partai yang ada di negaranya, dan kita tahu bahwasanya hampir 164.000 orang lebih anggota partai yang dihukum mati olehnya sebab mereka tersangkut korupsi. Dan kita tahu bahwa penduduk cina jauh lebih banyak daripada penduduk indonesia, namun kenapa indonesia belum maju.

5. Orlanta, Perdana Menteri Peru.
  Karena dinegaranya obat terlarang selalu beredar ia segera memanggil aparat penegak hukum untuk memberantas secepat mungkin dari negaranya tersebut, yang akhirnya negara tersebut menjadi maju.
Masih banyak lagi negara-negara yang dipimpin oleh pemimpin yang bersih, jujur dan tegas dalam hal pemberantasan korupsi. Kesimpulan yang kita ambil adalah, bahwa maju atau tidaknya sebuah negara terletak pada pemimpin bangsanya, bukan pada penegak hukumnya. Jika pemimpin bangsanya bersih, adil, jujur dan tidak nepotisme, yakinlah bangsanya akan maju.



Lantas Bagaimana dengan Negara yang membentuk KPK?

Saya sangat tertarik apabila melihat Negara Hongkong, Komisi Pemberantasan Korupsinya hanya diberi batas waktu 3 tahun untuk memberantas semua permasalahan korupsi yang ada dinegara tersebut. Dan akhirnya tidak sampai dalam waktu 3 tahun negara itu akhirnya bersih dari praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Amerika Serikat adalah negara terbesar nomor 3 didunia setelah Cina dan India, juga menjadi negara yang maju setelah KPKnya berhasil memberantas kasus korupsi dinegara tersebut, dan waktu yang dibutuhkan tidak lebih dari 5 tahun lamanya. Australia, Jepang, Singapura dan sebagainya mereka juga membentuk lembaga sejenis KPK dan waktu yang diberikan kepada lembaga tersebut tidak lama, akhirnya negara mereka menjadi negara yang maju dan bebas dari praktek korupsi. 

Setelah lembaga-lembaga sejenis Komisi Pemberantasan Korupsi yang mereka bentuk berhasil memberantas orang-orang yang koruptor, kemudian lembaga itu mereka bubarkan. Sebab lembaga tersebut didirikan hanya sementara, sebagai pembantu bagi penegak hukum dalam memberantas korupsi, dan sifatnya adhoc. 


Bagaimana dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia?

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini sangat lebay dan manja, ia selalu ingin mendapatkan simpati publik, ingin dilihat dan disanjung oleh masyarakat. Namun kerja yang mereka lakukan hari ini masih jauh dari harapan masyarakat, kerja-kerja yang mereka laksanakan belum maksimal, dan masih banyak kerja yang mereka lupakan. Hari ini kita melihat banyak kasus yang sudah terlupakan dan terlewatkan oleh KPK, seperti Kasus Century, Hambalang, dan sebagainya.

Hari ini KPK sedang buntu dalam melaksanakan kerja-kerja besar dan untuk memperbaiki citranya didepan masyarakat, mereka menyelesaikan kasus-kasus kecil. Kasus Century adalah kasus yang lama belum terselesaikan sampai sekarang, padahal kasusnya sudah bertahun-tahun. Kasus ini yang melibatkan pejabat tinggi Indonesia yaitu Mantan menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Republik Indonesia Prof.Boediono, mereka berdua padahal sudah diperiksa namun sampai saat ini belum jelas bagaimana perkembangan kasusnya. Kondisi KPK hari ini sangat memprihatinkan, keberadaanya hari ini kita menyaksikan lebih banyak untuk dikasihani daripada kerja mereka yang mereka lakukan.


KPK bak Prematur dan Kondektur?

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini bagaikan seorang anak yang lahir dalam keadaan prematur. Lahirnya bagus akan tetapi kondisinya sangat memprihatinkan, yaitu kurus kerimping, lemah dan tak berdaya. Seperti itulah Kondisi KPK kita hari ini, ada tapi tidak bisa berbuat. KPK saat ini hanya sebuah nama saja dan tidak lagi mempunyai fungsi sesuai harapan masyarakat. Kemudian KPK hari ini bagaikan Kondektur yang sibuk mencari sewa mobilnya untuk memenuhi hak hidupnya. Dan kalau kita lihat dengan jeli seperti itulah kondisi KPK hari ini bagaikan kondektur, mereka lebih sibuk untuk mencari simpati kepada publik agar kinerja mereka kelihatan. 

Hal inilah yang membuat saya melihat bahwa raport merah buat KPK. Sebab KPK hari ini tidak lagi mempunyai fungsi dalam memberantas korupsi. SBY sebagai presiden Republik Indonesia tidak lagi memimpin indonesia sesuai dengan amanah yang diberikan oleh rakyat kepadanya. KPK yang sering disebut sebagai lembaga Independen kini berubah menjadi dependen, sebab ia lebih banyak mendengar perintah dari SBY daripada menjalankan tugas pokok dan fungsinya. 

Saya sebelumnya menganggap bahwa KPK adalah pahlawan baru bagi Indonesia, angin segar yang menambah udara baru bagi nafas hidup ini dan rakyat akan semakin tercerahkan dan serasa angin segar dengan adanya. Pada tahun 2010 saya dan teman-teman mengikuti pelatihan dari KPK, nama programnya PERISAI (Progras Kaderisasi Anti Korupsi) selama 3 hari.

Kami sangat menikmati pelatihannya karena pelatihan itu sangat menyenangkan dan kami menjadi tercerahkan tentang hal-hal yang berbau korupsi. Setelah 3 hari pelatihan PERISAI tersebut kami membuat alumni dan membentuk organisasi yang mendukung KPK, namanya MCFC (Medan Community Free Corruption) yang jadi ketuanya saudara Delfi dan saya sendiri adalah Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Humas). 

Setelah pelatihan itu, kita menjadi bersemangat dan sangat senang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ciri-ciri korupsi dan akibat dari perbuatan korupsi. Pada saat itu kita semua bangga, senang dan sangat mengharukan sebab perjuangan KPK sungguh sangat luar biasa sampai Ketua KPKnya hari itu masuk penjara akibat konspirasi pejabat tinggi yang tersangkut korupsi. Akhirnya Antasari Azhar dituduh melakukan pembunuhan berantai yang mengorbankan Nasruddin, akan tetapi adik kandung almarhum sudah menyebutkan bahwa Antasari Azhar tidak bersalah. 

Saat ini kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi tidak lagi seperti dulu, pejabatnya lebih banyak lupanya daripada kerjanya. Banyak kasus-kasus besar yang terlewatkan begitu saja dan sudah terkontaminasi oleh Presiden Republik Indonesia, independensinya KPK hari ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia. Hari ini saya ingin mengatakan bahwa mundur dari aktivis LSM korupsi dari lembaga MCFC, karena KPK tidak lagi berjalan sesuai dengan koridornya, sudah sangat jauh menyeleweng. Kepada masyarakat untuk tidak merasa kasihan kembali terhadap KPK, jika Indonesia ingin menjadi negara yang maju kita tinggal meminta hak kita kepada Soesilo Bambang Yudhoyono karena ia yang menjadi pemimpin kita hari ini. Sudah semestinya kita memberikan penilaian besar kepada KPK, yaitu RAPOR MERAH KPK.


Masih layakkah KPK?


Mangaraja Halongonan Hrp, S.PdI

0 comments:

Posting Komentar

***

***

Entri Populer

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by DPC PKS Jetis