JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung dibentuknya Densus Antikorupsi di Polri. Alasannya, karena Polri tak berdaya memberantas korupsi. Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah kewalahan.
Menurut anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Jamil, Densus Antikorupsi selain bisa membantu KPK dalam hal pemberantasan korupsi juga bisa mengembalikan fungsi Polri dan Kejaksaan sehingga lebih dipercaya oleh masyarakat khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Densus Antikorupsi itu kan agar polisi lebih fokus (memberantas korupsi), karena polisi tak berdaya untuk berantas korupsi," katanya kepada Okezone, Selasa (22/10/2013).
Selama ini, penyelesaian hukum kasus korupsi di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri terkesan lamban karena prosesnya yang panjang. Melalui Densus Antikorupsi, lanjutnya, akan dibangun mekanisme untuk mempercepat proses hukum tersebut.
Pria yang juga Ketua DPP PKS itu menjamin bila Densus Antikorupsi tidak akan berbenturan dengan kewenangan KPK, apalagi memandulkan KPK. Pasalnya, KPK dengan Densus Antikorupsi ini akan bersinergi sebagaimana komitmen Kapolri baru, Komjen Pol Sutarman.
"Dengan Densus Antikorupsi ini barang kali bisa memotong jalur lamban. Densus ini kan speednya dicepatkan dengan personel dari orang-orang terpilih dan terlatih sehingga nanti dia bisa bersinergi dengan KPK," tuturnya.
Nasir menambahkan, saat ini KPK juga terkesan kewalahan dalam menangani berbagai kasus korupsi. Terlihat dari banyaknya kasus yang mangkrak di KPK yang tak kunjung selesai karena kekurangan personel.
"Bagaimana supaya polisi bisa kuat dengan buat Densus juga merupakan prestasi bagi KPK. Apalagi coba lihat di KPK banyak kasus yang di tangani tapi tidak selesai, kenapa? itu karena kekurangan tenaga," tukasnya.
*http://okezone.com
0 comments:
Posting Komentar