Berkhidmat Untuk Rakyat

Berkhidmat             Untuk            Rakyat

Kamis, 04 Juli 2013

Refrizal: Nurmahmudi Ditentukan Kemenangan dan Pengangkatannya oleh Mendagri, PKS Serahkan Sepenuhnya ke Negara

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail

 Depok - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak mau turut campur terkait dengan desakan pemberhentian Nurmahmudi sebagai Wali Kota Depok.

Desakan itu muncul berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor 14K tahun 2012 yang membatalkan penetapan pasangan calon yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tersebut pada tahun 2010 itu.

"Itu urusan KPU harusnya ditanyakan kepada KPU. Setahu saya Nurmahmudi menang mutlak," kata Anggota Majelis Syuro PKS, Refrizal saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/7/2013).

DPRD Depok juga telah mengirimkan surat permintaan pemberhentian itu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun Mendagri sendiri menilai keputusan MA mengenai pembatalan penetapan pasangan walikota dan wakil walikota Depok tidak menuntut pilkada ulang.

"Nurmahmudi adalah orang yg ditentukan kemenangan dan diputuskan pengangkatannya oleh Mendagri. Tanya Mendagri saja, itu urusan negara PKS enggak akan ikut campur," tegas Refrizal.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pihaknya tidak akan membatalkan legalitas Nur Mahmudi-Idris Abdul Shomad sebagai pasangan wali kota dan wakil wali kota di Depok. 

Hal itu dilakukan meski Komisi Pemilihan Umum Kota Depok sudah mengeluarkan surat pencabutan terhadap Surat Keputusan (SK) KPU No 23/kpts/R/KPU-Kota-001.329181/2010 tentang Penetapan Hasil Penghitungan Suara Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Tahun 2010. Dari surat itu KPUD menyatakan hasil pemilukada yang memilih keduanya dibatalkan.

Gamawan memastikan tidak akan ada pemilihan ulang atau penggantian pasangan Nur Mahmudi-Idris Abdul Somad dengan calon yang memperoleh suara terbanyak nomor dua. Dia beralasan, pasangan ini sudah menjalankan tugasnya selama dua tahun.

Menurut Gamawan, saat ini pemerintah pusat sedang mencari solusi yang terbaik. Dia menuturkan keputusan ini juga dalam proses pelaksanaannya. Dengan adanya pernyataan itu, maka kata Gamawan,  Nur Mahmudi-Idris Abdul Shomad tetap akan menduduki jabatannya. (ahm/okz)

0 comments:

Posting Komentar

***

***

Entri Populer

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by DPC PKS Jetis