Berkhidmat Untuk Rakyat

Berkhidmat             Untuk            Rakyat

Jumat, 05 Juli 2013

PKS akan Gugat Balik Yusuf Supendi Jika Tuduhannya Tak Terbukti

Jakarta - Keadilan Sejahtera (PKS) mempersilakan Yusuf Supendi, membuktikan tudingan dugaan penjualan rumah wakaf di Cipanas, Jawa Barat, oleh Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin kepada mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq Jika tidak terbukti maka ada kemungkinan PKS akan menggugat balik..  

"Yang menuduh buktikan saja, melalui bukti-bukti yang dimiliki. Tapi kalau memfitnah, bisa digugat balik," kata Ketua DPP PKS Bidang Seni dan Budaya, Yudi Widiana Adia, Jumat (5/7/2013).

Diketahui sebelumnya Yusuf Supendi, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 4 Juli 2013. Yusuf menuding Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin pernah menjual rumah wakaf di Cipanas, Jawa Barat, kepada Luthfi Hasan Ishaaq. (okz/kabarpks)

0 comments:

Posting Komentar

***

***

Entri Populer

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by DPC PKS Jetis