JAKARTA, — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menurunkan tim khusus untuk menyelidiki pencantuman perkara hukum mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam soal ujian Bahasa Indonesia tingkat SMK di Bogor, Jawa Barat. Tim akan mengusut asal mula bagaimana soal itu bisa tercantum dalam ujian.
"Saya sudah menugaskan tim untuk mempelajari aspek pelanggaran hukum dan pidananya," ujar Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim di Kompleks Parlemen, Rabu (19/6/2013).
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP PKS bidang Kehumasan Mardani Ali Sera yang menyatakan partainya akan mengusut tuntas kasus ini. PKS, kata Mardani, menyesalkan adanya bentuk soal yang menyeret-nyeret mantan Presiden PKS itu.
"Kasus ini tidak patut dijadikan contoh bahasan soal, apalagi Bahasa Indonesia. Yang kedua, PKS mengimbau semua pihak dewasa dalam menyikapi kasus hukum kepada siapa pun," tutur Mardani.
Diberitakan sebelumnya, di dalam ujian Bahasa Indonesia tingkat XI SMK di Kabupaten Bogor, terdapat contoh kalimat tentang penyitaan mobil Luthfi Hasan Ishaaq. Pada soal bernomor 50, tertulis: "Upaya KPK menyita mobil mewah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, kemarin gagal... Kalimat tersebut dapat disingkat dengan menghilangkan pernyataan di bawah ini, kecuali... a. menyita mobil b. Luthfi Hasan Ishaaq c. kemarin d. mantan e. gagal"
KOMPAS.com
0 comments:
Posting Komentar