Jakarta - Anggota Timwas Kasus Century DPR Ahmad Yani menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tebang pilih dalam memberantas korupsi. KPK hanya berani mengungkap kasus korupsi berskala kecil tak mau menyentuh kasus Bank Century, dan menuntaskan Hambalang.
Selain itu, KPK tidak proaktif. Tetapi, kata Yani, berbeda dengan kasus korupsi yang begitu cepat diungkap seperti kasus daging sapi impor. Komisi itu lantang menetapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jangan kasus lain ditetapkan sebagai pencucian uang, sementara kasus Century dan Hambalang yang besar tidak pakai TPPU," tandas Ahmad Yani kepada INILAH.COM, di Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Oleh sebab itu, dia tidak menampik adanya dugaan publik bahwa KPK menuntaskan kasus Century tergantung pesanan penguasa. Jika demikian, maka KPK telah menjadi alat politik penguasa.
"Kalau KPK tidak bisa mengungkap kasus Century dan Hambalang, berarti KPK ada agenda-agenda tertentu. KPK usut korupsi bergantung pesanan," tegas politikus PPP itu. [yeh]
Selain itu, KPK tidak proaktif. Tetapi, kata Yani, berbeda dengan kasus korupsi yang begitu cepat diungkap seperti kasus daging sapi impor. Komisi itu lantang menetapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jangan kasus lain ditetapkan sebagai pencucian uang, sementara kasus Century dan Hambalang yang besar tidak pakai TPPU," tandas Ahmad Yani kepada INILAH.COM, di Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Oleh sebab itu, dia tidak menampik adanya dugaan publik bahwa KPK menuntaskan kasus Century tergantung pesanan penguasa. Jika demikian, maka KPK telah menjadi alat politik penguasa.
"Kalau KPK tidak bisa mengungkap kasus Century dan Hambalang, berarti KPK ada agenda-agenda tertentu. KPK usut korupsi bergantung pesanan," tegas politikus PPP itu. [yeh]
0 comments:
Posting Komentar