Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan dalam kegiatan impor daging sapi tahun 2010 sampai 2012.
"Terdapat lima jenis kasus impor daging sapi yang diduga melanggar peraturan dan perizinan yang diberikan," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo, saat menyampaikan sambutan pada penyerahan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2012 di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pelanggaran aturan tersebut meliputi kegiatan impor tanpa surat Persetujuan Pemasukan (SPP), pemalsuan dokumen invoice pelengkap Persetujuan Impor Barang (PIB), pemalsuan persetujuan impor, serta pemasukan daging tanpa prosedur karantina.
"Selain itu diduga adanya perubahan nilai transaksi impor daging sapi untuk dapat membayar bea masuk yang lebih rendah," katanya.
Hadi juga mengatakan bahwa masih ada kelalaian dalam pemberian persetujuan impor dari Menteri Perdagangan, yang tidak berdasarkan rekomendasi dari Menteri Pertanian.
"Adakelalaian dalam penerbitan persetujuan impor yang tidak sesuai rekomendasi persetujuan pemasukan yang telah ditetapkan melalui rapat koordinasi terbatas pada periode Oktober 2011 hingga sekarang," katanya.
BPK juga menemukan bahwa hingga September 2011 penetapan kebutuhan impor, pemberian kuota dan penerbitan persetujuan pemasukan atas impor daging dan jerohan sapi seluruhnya masih menjadi kewenangan Kementerian Pertanian. Tetapi semua dilakukan oleh Menteri Perdagangan.
Namun realisasi impor daging sapi pada tahun 2010 dan 2011 melebihi kebutuhan, masing-masing sebanyak 83,8 ribu ton atau 150 persen dari kebutuhan impor dan 67,1 ribu ton atau 187 persen dari kebutuhan impor.
Pemeriksaan BPK ditujukan untuk menilai sistem pengendalian impor daging sapi untuk mencapai tujuan program Swasembada Daging Sapi, yakni menurunkan impor daging sapi sebesar 10 persen pada tahun 2014.
Impor daging sapi yang melebihi kebutuhan inilah yang membuat Menteri Pertanian melakukan upaya untuk meredam impor daging sapi, tetapi lebih menyediakan kepada ketersediaan daging sapi lokal yang bertujuan untuk Swasembada Daging Sapi.
Namun keputusan Menteri Pertanian untuk meredam impor daging sapi ternyata malah membuat Kementerian tersebut menjadi korban konspirasi asing yang mengenai Presiden PKS dan Mentan sendiri.
sumber :pkssumut.or.id
0 comments:
Posting Komentar