"Saya menikmati film ini karena film ini adalah film yang baik dan layak untuk ditonton," kata Ahmad Heryawan, usai menggelar acara Nonton Bareng Film Bangun Lagi Dong Lupus, di Studio XXI Empire Kota Bandung, Kamis malam.
Sosok Lupus yang diperankan oleh Miqdad Addausy, kata Heryawan, ditampilkan sebagai remaja atau anak muda masa kini yang berasal dari keluarga sederhana, pergaulannya juga tidak berlebihan, cinta keluarga dan peduli lingkungan.
"Lupus itu sosok anak muda yang wajar, punya kepedulian terhadap lingkungan dan punya cita-cita luhur, jiwa kebersamaannya sangat tinggi. Dan orang seperti ini biasanya hadir dari orang yang baik," katanya.
Terkait keikutsertaan aktor senior Deddy Mizwar yang berperan sebagai Kepala Sekolah SMAN Merah Putih, Heryawan juga memuji kualitas akting dari aktor yang menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 tersebut.
"Baguslah. Dia (Dedy Mizwar) mah aktor kawakan. Peran apa saja pasti bisa dimainkan dengan bagus," ujarnya.
Saat ditanya apakah Deddy Mizwar diperbolehkan main film saat menjabat Wakil Gubernur nanti, Heryawan menilai hal itu sebenarnya tidak dilarang dalam perundang-undangan. Meski begitu, Heryawan sedikit kurang setuju jika Deddy terlalu sering main film. Karena dikhawatirkan lupa akan tugasnya sebagai seorang pejabat publik.
"Antara boleh dan tidak, saya kira pak Deddy sudah paham, kecuali main film yang mengampanyekan hal-hal penting," ujar Heryawan usai nonton bareng di Bioskop XX1 Bandung Indah Plaza, kemarin.
Heryawan berharap, Deddy tidak meningalkan dunia perfilman. Dia juga menyarankan Deddy untuk memberikan kaderisasi kepada generasi selanjutnya. "Pak Deddy bisa mengembangkan film-film yang mengangkat kearifan lokal meski tanpa dia sendiri yang main film," katanya.
Film berdurasi 90 menit ini berkisah seputar keinginan Lupus mengikuti lomba "Go Green" dengan mengembangkan bibit tanaman memanfaatkan ruang di sekolah. Meski tercampuri urusan pribadi, namun berkat kerja sama dan kegigihan, Lupus dan sahabatnya sukses mendapat penghargaan dari pemerintah pusat.
0 comments:
Posting Komentar