PADANG - Hari Selasa (12/11/2013) kemarin DPRD Kota Padang akhirnya menyetujui dan mensahkan Ranperda Investasi Rumah Sakit (RS) Siloam beserta sekolah, mal dan hotel yang akan dibangun Lippo Group di Jalan Khatib Sulaiman Padang menjadi Perda.
Perda yang diputusukan pada sidang paripurna ini akhirnya mengenyampingkan aspirasi suara Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ormas Islam dan tokoh masyarakat yang menolak investasi tersebut.
Persetujuan atas investasi RS Siloam itu dilakukan secara voting dengan suara yang mendukung investasi RS Siloam 28 orang dan yang tidak mendukung atau menolak enam orang.
Mereka yang menolak investasi RS Siloam itu adalah Fraksi PKS dan salah seorang anggota Fraksi Partai Demokrat Gustin Pramona. Sedangkan satu orang anggota dari Fraksi PPP hanya abstain.
Fraksi yang mendukung investasi Lippo Group tersebut adalah, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PBB, Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura.
Dalam voting, anggota Fraksi PKS kalah jumlah suara.
Meski ditolak, Ormas Islam tetap berpendapat penolakan terhadap rencana investasi RS Siloam dan bisnis lainnya oleh Lippo Group di Kota Padang adalah harga mati. Seperti diketahui, semenjak Juni lalu, puluhan Ormas Islam menolak rencana invetasi Siloam di Padang.
Penolakan juga didasari bahwa menurut Perda No 4 Tahun 2012 Tentang RTRW Kota Padang Tahun 2010- 2030 kawasan Jl Khatib Sulaiman dan Jl. Sudirman adalah untuk pengembangan pusat perkantoran Pemprov Sumbar.*
*http://www.hidayatullah.com/read/2013/11/13/7270/pks-menolak-dprd-tetap-setujui-rs-siloam-padang.html
------------------------------------------------------------------
Solusi smart berinvestasi dan berbisnis bersama Ustd.Yusuf
Mansur
0 comments:
Posting Komentar