Jakarta — Bocornya rencana penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey yang juga Bendahara Umum PDI Perjuangan dinilai sebagai fenomena gunung es dari buruknya sistem internal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini baru sedikit yang terungkap. Banyak lagi sebenarnya yang bocor tapi KPK tidak tahu," ujar anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9).
Fahri menilai kasus ini membuktikan pengawasan di internal KPK telah sangat lemah. Pasalnya ini bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum bocor. Setelah itu disusul spindik anas nama Menteri ESDM Jero Wacik yang ternyata palsu.
"Ini karena KPK tidak mau diawasi. Padahal jelas seperti dikatakan oleh oleh pimpinan KPK, kekuasaan yang absolut cenderung korup. Tapi mereka tidak mau diawasi," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, surat dengan kop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernomor: R-1146/20-23/09/2013 tertanggal 11 September 2013 tentang permintaan izin penggeledahan tiga rumah milik Olly Dondokambey beredar dikalangan wartawan. Surat itu ditandatangani oleh Diputi Penyidikan Warih Sadono. (Aktual.co)
0 comments:
Posting Komentar