Berkhidmat Untuk Rakyat

Berkhidmat             Untuk            Rakyat

Jumat, 20 September 2013

DPR Minta KPK Usut Kerugian Negara dalam Pelaksanaan UN 2013


Jakarta - Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya kerugian negara sebesar Rp 6,4 miliar dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013.
"Kalau BPK sudah menemukan bukti-bukti kerugian negara kita harus serahkan ke penegak hukum biar nanti penegak hukum yang akan menindaklanjuti," kata Anggota Komisi X DPR RI, Herlini Amran saat dihubungi oleh Liputan6.com di Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menjelaskan, sebagai anggota Komisi X yang mengawasi kinerja Kemendikbud, ia mendukung sepenuhnya agar penegak hukum menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
Apalagi, menurutnya, anggota Komisi X sudah berkali-kali mengingatkan Kemendikbud ini agar transparan dalam menjalankan tugasnya terutama soal UN 2013 kemarin yang mengalami kekacauan dalam pelaksanaannya.
"Dan sebetulnya kan sudah ada temuan-temuan dari Irjen Kemendikbud ya dan itu harus segera ditindak lanjuti," tegasnya.
Karena itu, ia mendesak kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M.Nuh untuk dapat bertindak tegas terhadap para anak buahnya yang tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Jadi pak menteri ini jangan takut kalau ada bawahannya yang salah ya ditindak saja," tukasnya.

0 comments:

Posting Komentar

***

***

Entri Populer

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by DPC PKS Jetis