“Saat ini aturan dibolehkannya Polwan berjilbab belum ada. Jika aturan ini terwujud maka ini adalah kado spesial untuk para Polwan di hari ulang tahun Bhayangkara ke-67. Apalagi sekarang sudah menjelang bulan Ramadan,” ujar politisi PKS dalam rilisnya kepada detikcom, Rabu (3/7/2013).
Menurut Muzzammil, tidak ada alasan bagi Kapolri untuk menunda aturan yang membolehkan para Polwan berjilbab. “Pengenaan jilbab merupakan bagian dari HAM, tidak akan menghambat mereka bekerja secara profesional, dan sudah diterapkan di luar negeri, seperti di Eropa.” tuturnya.
Kebijakan ini, jelas Muzzammil akan didukung oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Untuk itu, Muzzammil mendesak agar Kapolri segera menyambut dukungan ini dengan mengeluarkan aturan yang khusus membolehkan Polwan berjilbab menjelang bulan Ramadan yang penuh berkah. Dia yakin peraturan itu nantinya akan didukung masyarakat.
“Agar aturan tersebut segera dikeluarkan di bulan Ramadan, saya mengimbau ormas Islam, MUI, dan para aktifis pelajar, kampus, dan mesjid untuk mengirimkan surat dukungan dan audiensi kepada Kapolri dan Komisi III DPR,” tutupnya.
Sumber :detikNews
0 comments:
Posting Komentar