Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir menyebut Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan dua pembohongan publik selain diduga menjadi agen kepentingan asing untuk melemahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Nudirman, dua pembohongan publik yang dilakukan ICW yaitu soal bantuan dana dari Walikota New York, AS, Michael Bloomberg, dan dana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Di sisi lain mereka menuntut DPR transparan, tetapi mereka sendiri tidak transparan dalam pelaporan keuangannya," kata Nudirman dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen hari ini, Jumat (5/7/2013).
Menurutnya, sikap ICW ini tidak sehat karena akan mengganggu integrasi bangsa dan pelemahan parlemen.
Menurutnya, dua anggota ICW mengeluarkan pernyataan berbeda soal dana dari Bloombergyang jumlahnya sekitar Rp450 juta. Satu pejabat ICW menyebut dana itu untuk pemberantasan korupsi, sedangkan pejabat lainnya menyebut untuk kampanye anti tembakau.
“Pasti salah satu ada yang bohong. ICW harus minta maaf ke publik," ujarnya. Bahkan Nudirman menyebut kalau terkait kepentingan tembakau, seharusnya ICW berubah nama saja menjadi badan pengawas tembakau, bukan lagi mengurus soal korupsi.
Kebohongan lainnya, mengenai pengakuan anggota ICW yang tidak menerima dana dari KPK. Sementara pimpinan KPK mengakui menyalurkan dana sekitar Rp 407 juta untuk ICW.
"Kenapa berbohong, akui saja," tandas Nudirman.
Nudirman juga mendesak ICW untuk transparan soal pengunaan dana sekitar Rp 12 miliar untuk tahun 2012. Bila ICW tidak bisa menjelaskan dana tersebut maka lembaga itu dapat dijerat UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Ormas yang baru disahkan, katanya.
0 comments:
Posting Komentar