Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman, mengungkapkan itu di Jakarta, Senin pekan lalu.
Pada Pemilu 2014, sejumlah partai politik kembali mengajukan calon anggota legislatif (caleg) dari kalangan pesohor, seperti penyanyi, bintang iklan, dan pemain film atau sinetron. Mereka masuk daftar caleg sementara (DCS) yang disetorkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mohamad Sohibul Iman menjelaskan, PKS sejak awal dideklarasikan sebagai partai kader sehingga menggunakan tatacara kader dalam rekrutmen caleg. Untuk itu, partai menetapkan tiga kriteria. Pertama, caleg harus memiliki kemampuan sesuai kebutuhan di parlemen.
Kedua, punya rekam jejak moral dan loyalitas pada partai. Ketiga, setiap caleg mesti diterima oleh kader partai yang dijajaki lewat pemilihan internal raya. Para pesohor sulit memenuhi tiga syarat itu sekaligus, terutama rekam jejak loyal pada partai dan diterima kader.
"Bagaimana pesohor punya loyalitas partai, kalau mereka dicomot begitu saja di tengah jalan," katanya. Sohibul Iman tidak menampik bahwa kalangan pesohor memiliki popularitas yang merupakan modal besar untuk terpilih dalam pemilu legislatif secara langsung dengan sistem suara terbanyak.
Namun, popularitas saja dianggap tidak cukup untuk menjadikan seseorang sebagai legislatif yang berkualitas. Meski demikian, PKS tetap membuka diri terhadap tokoh-tokoh dari luar kader sendiri.
"Kami tidak menutup sama sekali hadirnya tokoh-tokoh berkualitas dan bereputasi baik, seperti dari jalur Dewan Pakar, baik di pusat maupun daerah. Jadi, kami tetap seimbangkan antara kaderisasi dan perluasan," katanya.
0 comments:
Posting Komentar