JAKARTA – Mangkirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pemanggilan tim pengawas (timwas) kasus Bank Century mengecewakan kalangan parlemen. Ini disebabkan Timwas memanggil KPK untuk meminta penjelasan mengenai agenda pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century beberapa hari lalu.
“Setiap lembaga negara harus patuh kepada undang-undang yang berlaku di tanah air. Tidak ada institusi di negara ini di atas UU," tegas Anggota DPR Komisi III dari Fraksi PPP, Ahmad Yani di Jakarta, Jumat (24/5).
Yani menjelaskan KPK tidak datang memenuhi undangan dengan alasan agenda pembahasan rapat sudah masuk pokok materi kasus. KPK, ujar Yani mengaku tidak mau dipertemukan dengan mantan pejabat dan petinggi Bank Indonesia karena sudah ada yang diperiksa.
"Kalau pertemuan berikutnya KPK tidak hadir juga, kita ajukan saja nanti biar mereka mundur saja semua," tambahnya.
Yani menegaskan pihaknya perlu mengetahui tindaklanjut KPK dalam menangani kasus Century setelah pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat. Apalagi penanganan kasus Bank Century selama ini terkesan jalan di tempat.
"Kita ingin tahu bagaimana KPK menindaklanjuti kasus Century setelah pemeriksaan Sri Mulyani di Amerika. Seharusnya KPK datang, kita lakukan rapat tertutup," pungkasnya.
“Setiap lembaga negara harus patuh kepada undang-undang yang berlaku di tanah air. Tidak ada institusi di negara ini di atas UU," tegas Anggota DPR Komisi III dari Fraksi PPP, Ahmad Yani di Jakarta, Jumat (24/5).
Yani menjelaskan KPK tidak datang memenuhi undangan dengan alasan agenda pembahasan rapat sudah masuk pokok materi kasus. KPK, ujar Yani mengaku tidak mau dipertemukan dengan mantan pejabat dan petinggi Bank Indonesia karena sudah ada yang diperiksa.
"Kalau pertemuan berikutnya KPK tidak hadir juga, kita ajukan saja nanti biar mereka mundur saja semua," tambahnya.
Yani menegaskan pihaknya perlu mengetahui tindaklanjut KPK dalam menangani kasus Century setelah pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat. Apalagi penanganan kasus Bank Century selama ini terkesan jalan di tempat.
"Kita ingin tahu bagaimana KPK menindaklanjuti kasus Century setelah pemeriksaan Sri Mulyani di Amerika. Seharusnya KPK datang, kita lakukan rapat tertutup," pungkasnya.
0 comments:
Posting Komentar