Jakarta - PKS mengajak Muhammadiyah membentuk forum legislasi untuk membahas beberapa Undang-undang baik yang masih rancangan maupun sudah disahkan. Ajakan itu disambut baik oleh Muhammadiyah.
"Kami menyambut baik, tinggal bagaimana kita terjemahkan tidak hanya UU yang baru tapi UU yang lama, terutama dari sudut kita dalam menegakkan kedaulatan negara," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Hal itu disampaikan dalam perbincangan dengan pengurus PKS di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakpus, Selasa (21/5/2013). Hadir dalam pertemuan itu Presiden PKS Anis Matta, Sekjen Taufik Ridho dan Wasekjen Fahri Hamzah.
Menurut Din, forum legislasi bisa menjadi koalisi antara parpol Islam dan ormas Islam menyikapi beberapa rancangan dan produk legislasi di DPR.
"Karena koalisi yang ada itu koalisi sesat. La tajtamiu 'ala dhalalah (jangan berkoalisi dalam kesesatan). Semua pakai slogan merakyat, tapi kalau ada opsi dalam koalisi, seperti itu bagaimana rakyatnya," ungkapnya.
Din menuturkan, Muhammadiyah sebetulnya memiliki forum sendiri yang sudah lama melakukan kajian terhadap produk legislasi DPR. Maka forum itu bisa disinkonkran dengan tim legislasi PKS.
"Kami sudah lama ada SOLI atau Silaturahmi Ormas Lembaga Islam. Ada 60-an lebih ormas di dalamnya, belum termasuk yang mahasiswa dan remaja. Ada pokja-pokanya di dalam," tuturnya.
Kemudian Din memaparkan beberapa produk legislasi yang masih dalam rancangan maupun yang sudah dilahirkan. Din, menilai Undang-undang itu masih tidak berpihak pada kedaulatan rakyat.
"Dalam Undang-undang terkait ekonomi, migas, dan pertambangan itu masih didominasi kepentingan asing rata-rata diatas 50 persen. Begitu MK membatalkan UU Migas yang kita ajukan judicial review, tapi pemerintah mengambil langkah lain yang kami rasa bukan itu (solusinya)," ungkapnya.
"Harapan dari PP Muhammadiyah, jangan ada produk yang berdampak negatif baik kepada ormas maupun kepada bangsa. Tidak hanya PKS, tapi parpol lain juga punya kesadaran yang sama," imbuh Din.
Sumber :detiknews
0 comments:
Posting Komentar