Berkhidmat Untuk Rakyat

Berkhidmat             Untuk            Rakyat

Senin, 22 April 2013

Sekjen PKS: Konvensi Cenderung Kedepankan Ambisi Pribadi

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Ridho (dua kiri)
bersama Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (kiri)
 menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU)
 di Gedung KPU, Jakarta (sumber: Suara Pembaruan)



Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejatera (PKS), Taufik Ridho mengatakan, pihaknya belum mempersiapkan diri untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Hal itu dikarenakan PKS akan fokus terlebih dahulu pada pemenangan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
"PKS belum mempersiapkan capres, dan tidak berniat menggelar konvensi. Tidak ada sejarahnya PKS pakai konvensi. Konvensi itu kan seperti mendaftar, ada ambisinya. Jadi, ambisi itu yang berbahaya," ujar Ridho, di Jakarta, Senin (22/4).
Menurut Ridho, istilah ambisi itu tidak dikenal dalam tradisi PKS. Pasalnya menurutnya, bagi PKS ambisi kepentingan pribadi itu bisa lebih dominan daripada kepentingan umum. Untuk itu, PKS mendorong kadernya untuk memiliki obsesi, dan bukan ambisi.
"Makanya kita tidak sebut ambisi. Kalau kita, harus punya obsesi. (Kalau) Obsesi, dia lebih mementingkan masyarakat daripada individunya," imbuhnya.
Ditambahkan Ridho, PKS saat ini masih menunggu hasil Pileg 2014 mendatang. PKS memiliki target masuk tiga besar dalam Pileg, dan setelah itu penggodokan capres baru akan dilakukan. Mekanisme penetapan capres di PKS sendiri nantinya, menurut Ridho, akan digodok oleh Majelis Syuro yang berisi 99 kader PKS perwakilan daerah.
"Nantinya, akan ada sistem musyawarah mufakat di sana. Kalau tidak bulat, akan dilakukan voting. Kalau voting ternyata 50:50, nanti dipilih kandidat di mana Ketua Majelis Syuro memilih. Jadi bobotnya ada di Ketua Majelis Syuro," tutur Taufik.
Taufik juga mengatakan, saat ini partainya masih melihat perkembangan pembahasan RUU Pilpres di DPR. Jika ternyata nantinya tidak ada perubahan, PKS akan menerapkan mekanisme seperti yang sudah ditetapkan dalam peraturan partai, yakni penetapan Majelis Syuro.
"Kalau UU Pilpres goal (lolos), maka tiap partai masih (bisa) mencalonkan presidennya. Sekarang kan masih diributkan. Oleh sebab itu, mengacu undang-undang lama, kita tunggu hasil Pileg saja dulu," ucapnya.

0 comments:

Posting Komentar

***

***

Entri Populer

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by DPC PKS Jetis