Laporan terkait proses penyitaan lima mobil dari kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, oleh penyidik yang sempat tegang itu, dinilai Fahri sudah menyalahi prosedur hukum.
Fahri bahkan menjabarkan empat poin penting yang akan menjadi dasar bagi PKS untuk mengajukan laporan ke Mabes Polri yang rencananya akan dilakukan siang ini.
"Pertama tentu laporan itu berisi surat kuasa, karena ini soal gedung. Tanggung jawab gedung harus diberikan kuasa oleh presiden partai," kata Fahri saat di KPK, Senin (13/5/2013).
Kedua Fahri menjelaskan dalam peraturan perundang-undangan setiap yang akan disita asetnya harus mendapat pemberitahuan. "Atau lawyer yang ditunjuk. Inikan tidak ada," ungkapnya.
"Ketiga kronologi kejadian Senin malam dan Selasa," tambah Fahri tanpa menjelaskan detailnya kronologi penyitaan dimaksud.
Yang terakhir adalah kesaksian dari pihak pengamanan gedung yang berada di lokasi dan bertemu langsung dengan penyidik KPK. "Ada pernyataan dari saksi Zaky, Agus, Rizal, Iwan. Zaky stafnya pak Luthfi. Ada bentuk video," kata dia.
5/13/2013

Posted in:



0 comments:
Posting Komentar