Berkhidmat Untuk Rakyat

Berkhidmat             Untuk            Rakyat

Senin, 13 Mei 2013

Inilah Dasar Pelaporan PKS ke Mabes Polri


Jakarta - Anggota DPR Komisi VI Fraksi PKS, Fahri Hamzah menggaransi keseriusan partainya untuk melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri.

Laporan terkait proses penyitaan lima mobil dari kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, oleh penyidik yang sempat tegang itu, dinilai Fahri sudah menyalahi prosedur hukum.

Fahri bahkan menjabarkan empat poin penting yang akan menjadi dasar bagi PKS untuk mengajukan laporan ke Mabes Polri yang rencananya akan dilakukan siang ini.

"Pertama tentu laporan itu berisi surat kuasa, karena ini soal gedung. Tanggung jawab gedung harus diberikan kuasa oleh presiden partai," kata Fahri saat di KPK, Senin (13/5/2013).

Kedua Fahri menjelaskan dalam peraturan perundang-undangan setiap yang akan disita asetnya harus mendapat pemberitahuan. "Atau lawyer yang ditunjuk. Inikan tidak ada," ungkapnya.

"Ketiga kronologi kejadian Senin malam dan Selasa," tambah Fahri tanpa menjelaskan detailnya kronologi penyitaan dimaksud.

Yang terakhir adalah kesaksian dari pihak pengamanan gedung yang berada di lokasi dan bertemu langsung dengan penyidik KPK. "Ada pernyataan dari saksi Zaky, Agus, Rizal, Iwan. Zaky stafnya pak Luthfi. Ada bentuk video," kata dia.

0 comments:

Posting Komentar

***

***

Entri Populer

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by DPC PKS Jetis