Berkhidmat Untuk Rakyat

Berkhidmat             Untuk            Rakyat

Jumat, 04 Oktober 2013

Bisa Tangkap Akil, PKS Tantang KPK Ungkap Kasus Century

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi penangkapan Ketua MK Akil Mochtar  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun PKS tetap mengingatkan KPK akan kasus yang lebih besar yakni Bank Century.
"Ini tantangan beliau (Abraham Samad) dalam konteks KPK, tetap saya mengapresiasi, tapi kemudian terjadi kasus Rp 2-3 miliar, orang akan bertanya kasus triliunan yang melibatkan Robert Tantular," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Diketahui, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika yang dalam rupiah sekitar Rp2,5-3,5 Miliar dalam kasus tangkap tangan Akil Mochtar.
Hidayat pun meminta KPK juga fokus kepada Century. Apalagi, katanya, Pemilik Bank Century Robert Tantular menduga ada rekayasa dalam kasus tersebut.
Hal itu dikarenakan Bank Century hanya membutuhkan uang Rp1 triliun tapi yang digelontorkan Rp 6,7triliun.
"Kita mempertanyakan Samad komitmennya dalam kasus Century. Kalau Rp 2-3 miliar bisa menangkap, Century seharusnya bisa," ujar Mantan Ketua MPR itu.
Diberitakan, penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang pada Rabu (2/10/2013) pukul 22.00 WIB.
Tiga orang, yakni AM yang diduga Ketua MK Akil Mochtar, CHN yang diduga anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairunnisa, dan CN yang diduga pengusaha, ditangkap di rumah dinas Akil Mochtar, Widya Chandra III Nomor 7.
CHN dan CN ditangkap oleh penyidik KPK usai serah terima uang Dolar Singapura senilai sekitar Rp 3 miliar dengan AM di rumah dinasnya.
Uang miliaran rupiah itu diduga berkaitan dengan perkara sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang berproses di MK.
Penangkapan berlanjut di sebuah Hotel Red Top, Jakarta Pusat. Dari hotel itu, penyidik KPK menangkap dua orang, yakni Hambit Binti alias HB yang merupakan calon bupati Gunung Mas dan DH dari pihak swasta.
Kini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan di kantorKPK dengan status terperiksa.(*)

*ribunnews

0 comments:

Posting Komentar

***

***

Entri Populer

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by DPC PKS Jetis