Berkhidmat Untuk Rakyat

Berkhidmat             Untuk            Rakyat

Senin, 08 Juli 2013

Inilah Alasan PKS Mengapa Mendukung Revisi UU Pilpres

 Jakarta - Hari ini, Senin (8/7/2013) pukul 13.30, Badan Legislasi DPR RI dijadwalkan akan mengadakan rapat pleno terkait revisi undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres). 

"Dijadwalkan hari ini Badan Legislasi DPR RI akan ada rapat pleno dengan agenda mengambil keputusan terkait dengan RUU Pilpres," ujar Anggota Baleg dari Fraksi PKS Indra dalam pesan singkat yang diterima, Senin siang. 

Indra menjelaskan bahwa Fraksi PKS kini dalam posisi mendorong adanya revisi UU Pilpres. Selain PKS, partai yang mendukung revisi undang-undang itu yakni Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura. Kebanyakan partai-partai itu masih belum sepakat terkait presidential treshold (PT) sebagai ambang batas pengajuan calon Presiden. 

Sementara itu, PKS, lanjutnya, tidak hanya berbicara soal PT. Menurutnya, revisi Undang-undang Pilpres dibutuhkan untuk mengatur pelarangan presiden rangkap jabatan, pembatasan biaya kampanye, pengaturan/pembatasan iklan supaya tidak ada koptasi pencitraan semu melalui iklan yang akan menyesatkan pemilih, dan perubahan syarat pencapresan. Menurut Indra, yang terpenting sekarang adalah sikap partai setuju atau tidak diubah RUU Pilpres. 

"Mengenai finalisasi dengan PT nanti akan ditentukan dalam pembahasan, ketika nanti kalau setuju diubah," imbuhnya.

Seperti diketahui Sampai saat ini, fraksi-fraksi yang menolak perubahan yakni Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional. (komp/kabarpks)

0 comments:

Posting Komentar

***

***

Entri Populer

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by DPC PKS Jetis