Berkhidmat Untuk Rakyat

Berkhidmat             Untuk            Rakyat

Senin, 01 Juli 2013

Eksepsi LHI Pertanyakan Hilangnya Nama Hatta Rajasa (Politisi PAN) ,Setya Novanto dan Bone Zulkarnaen (Keduanya Politisi Golkar).

JAKARTA,  Eksepsi atau nota keberatan terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, mempertanyakan tidak disebutnya nama sejumlah politisi yang bukan berasal dari Partai Keadilan Sejahtera dalam surat dakwaan LHI. Nama-nama politisi yang dimaksud pihak LHI adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto, dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Happy Bone Zulkarnaen. 

“Indikasi adanya motif di luar hukum terbaca dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan nama-nama politikus yang tidak menyebutkan nama di luar PKS, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Setya Novanto, dan Happy Bone Zulkarnaen yang disebutkan Yudi Setiawan sebagai orang dekatnya Bakrie,” kata salah satu pengacara LHI, Zainuddin Paru, membacakan nota keberatan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/7/2013). 

Menurut tim pengacara LHI, tidak disebutkannya nama-nama politisi partai lain ini menunjukkan adanya motif politik dibalik pengusutan kasus Luthfi oleh KPK. Tim pengacara Luthfi menilai KPK sengaja ingin menghancurkan PKS. 

“Ketika jadi surat dakwaan, semua tokoh-tokoh itu tidak muncul dalam dakwaan penuntut umum,” tambah Paru. 

Dia juga mengungkapkan, indikasi lain adanya motif politik yang mendasari pengusutan KPK terbaca dari proses penangkapan LHI. KPK, katanya, menangkap Luthfi saat tengah memimpin rapat di kantor DPP PKS. Selain itu, menurut Paru, penyitaan mobil-mobil terkait LHI dari kantor DPP PKS juga menunjukkan adanya motif di luar hukum. 

“Demikian juga menyita mobil yang tidak ada hubungan dengan perkara, namun keberadaan mobil itu di DPP PKS,” katanya. 

Adapun nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan tim pengacara LHI ini merupakan tanggapan atas dakwaan yang dibacakan tim jaksa KPK dalam persidangan sebelumnya.

Sumber: KOMPAS.com —

0 comments:

Posting Komentar

***

***

Entri Populer

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by DPC PKS Jetis