Sumedang - Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ermi Triaji mengatakan, KPI atau pun Dishub Kominfo Kabupaten Sumedang perlu memberikan imbauan atau pun surat edaran kepada semua stasiun televisi. Langkah itu dilakukan atas desakan sejumlah warga muslim yang terganggu oleh iklan kuliner di televisi pada saat berpuasa.
Surat edaran itu, katanya, dimaksudkan agar televisi tidak menayangkan iklan kuliner secara vulgar di siang hari, saat umat muslim sedang berpuasa. “Sebab, tingkat keimanan seseorang yang berpuasa berbeda-beda,” tutur Ermi.
Diharapkan, semua stasiun televisi mengalihkan jam tayang iklan kuliner yang vulgar dari siang ke malam hari. Upaya itu untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan puasa.
“Memang dari segi aturan penayangan iklannya, tidak ada yang dilanggar. Namun, ini lebih bersifat memberikan rasa hormat, dukungan moral dan etika dalam menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. Kita siap membuat surat rekomendasi kepada KPI, Dishub Kominfo dan instansi terkait lainya tentang keluhan tersebut,” ujar Ermi.
Dikatakannya, tayangan TV yang berbau pornografi serta kekerasan juga sebaiknya dilarang ditayangkan saat orang sedang berpuasa. Sebab tayangannya bisa menggangu, menyinggung bahkan melukai perasaan umat Islam yang sedang berpuasa. “Jadi semua stasiun televisi harus ikut menjaga situasi kondusif di bulan Ramadan agar umat Islam khusuk dalam beribadah,” tuturnya.
Ketika dikonfirmasi di kantornya, Sekretaris Dishub Kominfo Kab. Sumedang, , Sonson M. Nurikhsan belum bisa dihubungi. (prlm)
0 comments:
Posting Komentar