Berkhidmat Untuk Rakyat

Berkhidmat             Untuk            Rakyat

Selasa, 18 Juni 2013

KPK Akhirnya Mengakui Salah Sita Mobil di DPP PKS


Jakarta - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuat pernyataan terkait pemberitaan tentang pengembalian mobil yang di sita di kantor DPP PKS akhirnya mendapat respon dari KPK.

KPK menyampaikan pernyataan resmi terkait pengembalian mobil yang disita dari kantor DPP PKS.  KPK mengembalikan satu unit mobil Fortuner yang sebelumnya sempat disita karena diduga terkait pencucian uang mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

Menurutnya KPK, mobil bernopol B 544 MSI tidak masuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) LHI, melainkan hadiah dari sebuah perlombaan Golf yang diperoleh oleh Ahmad Rozi.

“Kita baru dapat datanya pada 12 Juni 2013 bahwa mobil itu ternyata adalah mobil yang diperoleh Ahmad Rozi hasil dari perlombaan golf 2012,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (17/6/2013).

Johan menjelaskan, waktu penyidik KPK melakukan penyitaan dalam STNK Mobil Fortuner itu atas nama Abdullah Sani, seorang office boy di DPP PKS. Menurut penyidik KPK Abdulah Sani pernah mengaku KTP nya pernah dipinjam Amhad Zaki untuk keperluan STNK itu, pasalnya mobil itu juga sering dipakai Ahmad Zaki, sekretaris pribadi LHI.

Pengembalian mobil yang disita dari DPP PKS kali ini memang dilakukan secara diam-diam, sangat kontras dengan penyitaan mobil tersebut yang diberitakan secara masif oleh hampir semua media masa.

KPK mengembalikan mobil tersebut ke Zainuddin Paru selaku pengacara dari LHI, pasalnya Zainuddin adalah pihak yang menandatangani berita acara penyataan tersebut. (fqy/sbb/ind)

0 comments:

Posting Komentar

***

***

Entri Populer

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by DPC PKS Jetis