“Soal tuduhan ICW bahwa saya tidak komitmen pada pemberantasan korupsi, saya dan PKS punya proposal “setahun korupsi sistemik selesai” kalau ada amanah rakyat. Sementara kalau ICW mereka tidak mau korupsi hilang sebab itu sumber proyeknya,” kata Fahri saat dihubungi pada Jumat (28/6/2013) petang.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, untuk menutup biaya operasionalnya, ICW selalu mendapatkan dana asing dari upayanya menyerang lembaga negara dan partai politik serta individu yang kritis pada pemberantasan korupsi. Dana untuk ICW, kata dia, masuk setelah ada bukti kliping dari pemberitaan di media massa.
“Begitulah cara kerjanya. Jadi mustahil mereka bersepakat dengan saya sebab kita berbeda tujuan. Ini soal hidup dan mati lembaga mereka,” ujarnya.
Lebih jauh, Fahri juga menyampaikan bahwa KPK adalah tempat utama ICW mencari sumber pendapatan. Atas dasar itu, Fahri mengatakan, ICW sangat terpukul bila ada kritik yang ditujukan kepada KPK.
“Mereka ini (ICW) sangat tidak percaya demokrasi, otoriter, dan mengidap semacam dendam kepada orang yang berbeda. Siapapun yang tidak sepaham akan dituduh koruptor. Pada dasarnya mereka takut kalau pendapat orang lain benar, makanya mereka melakukan kampanye hitam,” ujarnya.
Untuk diketahui, ICW mengeluarkan data 36 DCS yang diragukan komitmen antikorupsinya. Dalam data itu terdapat nama Fahri Hamzah lantaran sempat mendorong rencana pembubaran KPK.
Adapun, berikut daftar lengkap 36 caleg bermasalah:
Golkar: 9 orang
1. Aziz Syamsuddin
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM
2. Bambang Soesatyo
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM
3. Idris Laena
Melakukan pelanggaran etika (sedang) dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN
Melakukan pelanggaran etika (sedang) dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN
4. Nurdiman Munir
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut
5. Setya Novanto
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir setelah pertemuan dengan Setya Novanto
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir setelah pertemuan dengan Setya Novanto
6. Kahar Muzakir
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir
7. Melchiar Marcus Mekeng
Disebut sebagai “Ketua Besar” dalam BBM antara Mindo Rosalina Manulang dan Anglina Sondakh dalam kasus Wisma Atlet
Disebut sebagai “Ketua Besar” dalam BBM antara Mindo Rosalina Manulang dan Anglina Sondakh dalam kasus Wisma Atlet
8. Priyo Budi Santoso
Nama Priyo Budi S masuk dalam tuntutan JPU atas kasus Pengadaan Alquran dan Laboratorium yang menyeret Dendi Prasetya dan Zulkarnain Djabar
Nama Priyo Budi S masuk dalam tuntutan JPU atas kasus Pengadaan Alquran dan Laboratorium yang menyeret Dendi Prasetya dan Zulkarnain Djabar
9. Charles Jonas Mesang
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010) Menerima uang dari proyek pengadaan Alkes di Depkes sebesar 90 juta
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010) Menerima uang dari proyek pengadaan Alkes di Depkes sebesar 90 juta
Demokrat: 10 orang
1. Edhie Baskoro Yudhoyono
Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis dinilai oleh LPSK menghambat pemberantasan korupsi
Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis dinilai oleh LPSK menghambat pemberantasan korupsi
2. Mirwan Amir
Saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan menyebutkan peran ybs sebagai “Ketua Besar” yang menerima uang dari proyek Wisma Atlet
Saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan menyebutkan peran ybs sebagai “Ketua Besar” yang menerima uang dari proyek Wisma Atlet
3. Jhonny Allen Marbun
Disebut oleh Abdul Hadi Jamal (tersangka kasus korupsi Pembangunan Dermaga dan Bandara Indonesia Timur) menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek yang sama
Disebut oleh Abdul Hadi Jamal (tersangka kasus korupsi Pembangunan Dermaga dan Bandara Indonesia Timur) menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek yang sama
4. Achsanul Qosasi
Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN
Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN
5. Ignatius Mulyono
Membantu pengurusan sertifikat Hambalang atas permintaan Anas Urbaningrum
Membantu pengurusan sertifikat Hambalang atas permintaan Anas Urbaningrum
6. Muhammad Nasir
Audit BPK menyebut nama Muhammad Nasir termaktub dalam akta kepemilikan PT. Anugerah Nusantara
Audit BPK menyebut nama Muhammad Nasir termaktub dalam akta kepemilikan PT. Anugerah Nusantara
7. Sutan Bhatoegana
Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus Solar Home System (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh Terdakwa Kosasih Abas
Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus Solar Home System (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh Terdakwa Kosasih Abas
8. Marzuki Alie
Pernah menyampaikan wacana pembubaran KPK. (Baca pula: Penyataan Kontroversial Marzuki Alie)
Pernah menyampaikan wacana pembubaran KPK. (Baca pula: Penyataan Kontroversial Marzuki Alie)
9. Max Sopacua
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010) Menerima uang dari proyek pengadaan Alkes di Depkes sebesar 45 Juta
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010) Menerima uang dari proyek pengadaan Alkes di Depkes sebesar 45 Juta
10. Mahyudin
Disebut oleh saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan (16/1/1012) sebagai “Pak Ketua” yang menerima sejumlah uang dari pembahasan Wisma Atlet
Disebut oleh saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan (16/1/1012) sebagai “Pak Ketua” yang menerima sejumlah uang dari pembahasan Wisma Atlet
PDI Perjuangan: 5 orang
1. Herman Hery
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM
2. I Wayan Koster
Disebut oleh Saksi Lutfi Ardiansyah dalam persidangan tipikor (27/1/2012) menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari Group Permai
Disebut oleh Saksi Lutfi Ardiansyah dalam persidangan tipikor (27/1/2012) menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari Group Permai
3. Said Abdullah
Disebut oleh Yulianis dalam persidangan Tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama group permai
Disebut oleh Yulianis dalam persidangan Tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama group permai
4. Olly Dondokambey
Disebut oleh Yulianis dalam persidangan Tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Group Permai
Disebut oleh Yulianis dalam persidangan Tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Group Permai
5. Ribka Tjiptaning
Dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan DPR berupa larangan memimpin rapat panitia khusus atau panitia kerja di DPR terkait kasus ayat tembakau yang hilang dalam UU Kesehatan
Dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan DPR berupa larangan memimpin rapat panitia khusus atau panitia kerja di DPR terkait kasus ayat tembakau yang hilang dalam UU Kesehatan
PKS: 4 orang
1. Zulkieflimansyah
Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN
Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN
2. Adang Darajatun
Tidak bersedia menyampaikan informasi keberadaan istrinya (Nunun Nurbaiti) kepada KPK saat Nunun menjadi buronan kasus Travel Cheque
Tidak bersedia menyampaikan informasi keberadaan istrinya (Nunun Nurbaiti) kepada KPK saat Nunun menjadi buronan kasus Travel Cheque
3. Fahri Hamzah
Mendorong pembubaran KPK
Mendorong pembubaran KPK
4. Nasir Djamil
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut
Gerindra: 3 orang
1. Desmond J Mahesa
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM
2. Vonny Anneke Panambunan
Mantan terpidana kasus korupsi bandara Loa Kulu di Kutai Kartanegara. Vonny divonis 1,5 tahun penjara (Mei 2008)
Mantan terpidana kasus korupsi bandara Loa Kulu di Kutai Kartanegara. Vonny divonis 1,5 tahun penjara (Mei 2008)
PPP: 2 orang
1. Ahmad Yani
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut
2. M Achmad Farial
Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus Solar Home System (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh Terdakwa Kosasih Abas
Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus Solar Home System (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh Terdakwa Kosasih Abas
Hanura: 1 orang
1. Syarifuddin Sudding
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut
PKB: 1 orang
1. Abdul Kadir Karding
Disebut oleh Yulianis dalam persidangan Tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Group Permai
Disebut oleh Yulianis dalam persidangan Tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Group Permai
PBB: 1 orang
1. Nazaruddin Sjamsuddin
Terpidana kasus dana taktis KPU dan asuransi
Terpidana kasus dana taktis KPU dan asuransi
6/29/2013
Posted in:



0 comments:
Posting Komentar