JAKARTA, — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengaku geram dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusik partainya dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi. Menurutnya, KPK terlalu mengada-ada membuat surat dakwaan untuk kasus yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang terdekatnya Ahmad Fathanah itu.
"KPK itu memasukkan sampah ke dalam dakwaan. Siapa itu Yudi Setiawan?" kata Fahri di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Anggota Komisi III DPR ini mengungkapkan kegeramannya karena kasus itu turut mengganggu dinamika partainya. Ia juga menilai, dakwaan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
Fahri pun menantang KPK untuk mempertemukan Luthfi, Fathanah, dan Yudi Setiawan secara langsung di pengadilan agar semuanya terbuka jelas. Ia juga mengaku siap beradu argumen dan fakta dengan KPK serta Yudi Setiawan.
"Partai ini dibangun dengan susah payah, enak saja mau diganggu-ganggu," ujarnya.
KOMPAS.com
6/26/2013

Posted in:



0 comments:
Posting Komentar