Berkhidmat Untuk Rakyat

Berkhidmat             Untuk            Rakyat

Selasa, 25 Juni 2013

Din Syamsuddin: RUU Ormas Berbahaya Bagi Masyarakat

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin

JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai RUU Ormas yang segera disahkan DPR sangat berbahaya bagi masyarakat. RUU Ormas menurutnya melemahkan konsolidasi demokrasi yang tengah berlangsung di Indonesia.
"Ini berbahaya bagi masyarakat, karena akan mempersempit ruang pasrtisipasi warga. Dan mengingkari semangat reformasi," kata Din dalam konferensi pers bersamam pimpinan ormas keagamaan, di Jakarta, Senin (24/6).
Din mengungkapkan pengawalan reformasi di Indonesia yang nyaris kebablasan harus tetap dikawal. Tapi, RUU Ormas dengan semangat awal yang dinilainya keliru akan menimbulkan kontradiksi. 
"Jangan sampai ada pembalikan arah jarum jam sejarah ke arah otoriterianisme dan represif," ujarnya.
Dalam UUD 1945 Pasal 28, lanjut Din, sangat jelas disebutkan, masyarakat diberikan kebebasan untuk berserikat dan berkumpul. Kebebasan itu diarahkan sebagai hak dan asasi manusia. Artinya, merupakan bagian dari hak-hak warga negara untuk mendirikan organisasi. 
Din melihat RUU Ormas masih berada dalam ruang lingkup hukum administratif yang menganut rezim perizinan. Negara diberikan kewenangan penuh untuk memberi izin, mengatur larangan, prosedural, hingga sanksi. Menurut dia, asumsi tersebut melampaui batas dan unkonstitusional.REPUBLIKA.CO.ID, 

0 comments:

Posting Komentar

***

***

Entri Populer

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by DPC PKS Jetis