Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengungkapkan keheranannya dengan cara berpikir pemerintah yang seolah-olah untuk mengeluarkan subsidi sosial harus memakai syarat dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Padahal itu sudah kewajiban dan perintah undang-undang yang tidak ada kaitan dengan jadi atau tidaknya BBM dinaikkan.
“Ini seakan-akan mereka (pemerintah) ingin mengatakan kita tidak bisa bantu masyarakat miskin kalau BBM tidak dinaikkan. Subsidi sosial itu sudah jadi kewajiban, naik atau tidak BBM,” kata Anis Matta kepada wartawan di RM Garuda, Jalan Pattimura, Medan, Senin (17/6).
Untuk itulah menurutnya penolakan PKS terhadap kenaikan BBM karena menganggap pemerintah terlalu sederhana dalam berpikir dalam mengatasi permasalahan enerji nasional. Hanya sekedar memindahkan subsidi BBM ke subsidi sosial yang semestinya tanpa kenaikan BBM pun sudah bisa digelontorkan ke masyarakat miskin.
Tidak ada langkahyang komprehensif dalam menangani permasalahan krisis enerji. Menaikkan harga BBM tanpa langkah komprehensif tidak akan menyelesaikan persoalan enerji yang ada di hulu. Bahkan hanya akan menambah ongkos lebih mahal.
“Cara yang terlalu sederhana seperti itu, tapi ongkosnya jadi mahal,” ujar mantan Wakil Ketua DPR itu.
Anis mencontohkan kenaikan BBM pada 2005 lalu pernah disetujui oleh PKS karena saat itu pemerintah memberikan solusi komprehensif dalam menyelesaikan persoalan di hulu. Yaitu dengan mengalihkan pemakaian minyak tanah ke gas pada saat Jusuf Kalla masih menjadi Wakil Presiden.
“Kalau di 2005 lalu kita setuju naik karena kebijakannya lebih komprehensif yaitu masyarakat beralih dari minyak tanah ke gas. Sekarang ini kan nggak ada, pemerintah hanya mau mindahin subsidi yang ada di BBM ke subsidi sosial,” sebutnya.
Anis pun membantah bahwa penolakan tersebut adalah bagian dari langkah politik PKS dalam menaikkan pencitraan atau disebut-sebut bermuka dua dan pasang dua kaki. Karena dalam sejarah koalisi, PKS sudah sering berseberangan seperti soal kasus Bank Century, UU Keistimewaan Yogyakarta, menolak kenaikan BBM 2012. Karena itu dia mengklaim penolakan kali ini murni untuk ijtihad politik sebagai penyeimbang kebijakan. Itu dianggap sah dan konstitusional.
Keputusan menolak kenaikan BBM menurutnya sudah final ditetapkan melalui rapat lembaga tinggi partai. Tidak ada kaitannya dengan Majelis Syuro PKS. “Keputusan seperti ini tidak dibawa ke majelis syuro, cukup di lembaga tinggi partai saja,” ujarnya.
Terkait tiga menteri dari PKS yang berseberangan dengan pilihan partai, menurutnya lain persoalan. Sebab tiga menteri tersebut bukan mewakili suara partai. Namun sikapnya lebih kepada posisinya sebagai menteri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Jadi harus patuh ke Presiden, bukan ke Presiden PKS meski sama-sama presiden.
“Pak Tifatul tidak mewakili suara partai, dia mewakili posisi beliau sebagai menteri yang diangkat dan diberhentikan presiden. Kan beliau sudah tidak punya jabatan struktural di partai,” ujarnya.
Pada prinsipnya, DPR sejak awal sudah memberikan hak ke pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Namun hingga saat ini belum dinaikkan juga dan malah melemparkan persoalan ke DPR sebagai bukti bahwa pemerintah sendiri kurang percaya diri untuk menaikkannya.
“Itu hak pemerintah, tapi kan tidak dilakukan juga sampai hari ini (Senin), dilempar kembali ke DPR. Itu artinya pemerintah sendiri juga tidak confidence untuk menaikkan harga BBM,”pungkasnya. [gpn/humas/pkssumut]
0 comments:
Posting Komentar