Tiga politisi Partai Keadilan Sejahtera meninggalkan rapat tim pengawas kasus Bank Century DPR bersama Komisi Pemberantasan Korupsi karena menolak kehadiran Komisioner KPK Bambang Widjojanto dalam rapat tersebut.
“Kehadiran beliau sudah tak membuat nyaman karena beliau komisioner LPS,” kata anggota timwas kasus Bank Centuri dari Fraksi PKS Andi Rahmat pada rapat timwas dengan KPK di Jakarta, Rabu (5/6)
Sebelumnya Bambang Widjojanto saat menjawab pertanyaan sempat menyindir soal kurangnya pengetahuan anggota timwas seolah kasus Bank Century bisa diselesaikan dalam semalam.
Pernyataan Bambang tersebut dianggap anggota timwas merendahkan anggota DPR sehingga anggota timwas mempersoalkan kehadirannya dalam rapat, “Saya tak suka teman-teman (DPR) menikmati penghinaan kepada parlemen,” ujar politisi PKS Fahri Hamzah. Terlebih Bambang merupakan mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memiliki kaitan dengan kasus Century.
“Saya kira saudara Bambang tak akan ambil bagian dari timwas karena saudara Bambang pengacara LPS, jadi supaya netral saudara Bambang tak punya hak bicara,” kata anggota timwas FPPP Ahmad Yani.
Pernyataan keras dari Andi Rahmad, Fahri Hamzah dan Ahmad Yani tersebut
memancing adanya pengambilan suara (voting) timwas terkait apakah Bambang perlu hadir atau tidak dalam rapat timwas.
Hasil voting menyatakan seluruh fraksi menyepakati agar Bambang tetap hadir, hanya Fraksi PKS yang tetap bersikeras tetap menolak. “Saya tetap meminta saudara Bambang untuk tidak hadir, kalau dia tetap bicara maka saya memilih keluar,” kata Fahri Hamzah.
Pernyataan Fahri diamini oleh dua politisi PKS lainnya, Andi Rahmat dan Indra. Ketiganya akhirnya keluar dari ruang rapat. Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah menjelaskan persoalannya : “BW (Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, red) pernah bilang secara etis dia tidak akan terlibat dengan kasus Century karena bisa conflict of interest karena dia adalah pengacara LPS dan itu kita terima. Kok sekarang dia hadir,'' protes Fahri. ''Tiba-tiba dia yang ngomong dan paling ngerti soal kasus ini. Ini kan sudah conflict of interest.''
Rapat berlanjut tanpa kehadiri tiga anggota timwas dari PKS dan KPK berdalih Bambang Wijoyanto tidak ikut dalam proses dan pengambilan keputusan kasus terminal. Hingga kini KPK sudah memeriksa 37 saksi, termasuk mantan menteri keuangan Sri Mulyan. Namun sejauh ini KPK baru menetapkan dua tersangka dari Bank Indonesia yaitu Budi Mulya dan Siti Fadjirah.Sedang aktor intelektual dibalik pencairan dana talangan untuk Bank Century, belum terungkap.
“Kehadiran beliau sudah tak membuat nyaman karena beliau komisioner LPS,” kata anggota timwas kasus Bank Centuri dari Fraksi PKS Andi Rahmat pada rapat timwas dengan KPK di Jakarta, Rabu (5/6)
Sebelumnya Bambang Widjojanto saat menjawab pertanyaan sempat menyindir soal kurangnya pengetahuan anggota timwas seolah kasus Bank Century bisa diselesaikan dalam semalam.
Pernyataan Bambang tersebut dianggap anggota timwas merendahkan anggota DPR sehingga anggota timwas mempersoalkan kehadirannya dalam rapat, “Saya tak suka teman-teman (DPR) menikmati penghinaan kepada parlemen,” ujar politisi PKS Fahri Hamzah. Terlebih Bambang merupakan mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memiliki kaitan dengan kasus Century.
“Saya kira saudara Bambang tak akan ambil bagian dari timwas karena saudara Bambang pengacara LPS, jadi supaya netral saudara Bambang tak punya hak bicara,” kata anggota timwas FPPP Ahmad Yani.
Pernyataan keras dari Andi Rahmad, Fahri Hamzah dan Ahmad Yani tersebut
memancing adanya pengambilan suara (voting) timwas terkait apakah Bambang perlu hadir atau tidak dalam rapat timwas.
Hasil voting menyatakan seluruh fraksi menyepakati agar Bambang tetap hadir, hanya Fraksi PKS yang tetap bersikeras tetap menolak. “Saya tetap meminta saudara Bambang untuk tidak hadir, kalau dia tetap bicara maka saya memilih keluar,” kata Fahri Hamzah.
Pernyataan Fahri diamini oleh dua politisi PKS lainnya, Andi Rahmat dan Indra. Ketiganya akhirnya keluar dari ruang rapat. Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah menjelaskan persoalannya : “BW (Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, red) pernah bilang secara etis dia tidak akan terlibat dengan kasus Century karena bisa conflict of interest karena dia adalah pengacara LPS dan itu kita terima. Kok sekarang dia hadir,'' protes Fahri. ''Tiba-tiba dia yang ngomong dan paling ngerti soal kasus ini. Ini kan sudah conflict of interest.''
Rapat berlanjut tanpa kehadiri tiga anggota timwas dari PKS dan KPK berdalih Bambang Wijoyanto tidak ikut dalam proses dan pengambilan keputusan kasus terminal. Hingga kini KPK sudah memeriksa 37 saksi, termasuk mantan menteri keuangan Sri Mulyan. Namun sejauh ini KPK baru menetapkan dua tersangka dari Bank Indonesia yaitu Budi Mulya dan Siti Fadjirah.Sedang aktor intelektual dibalik pencairan dana talangan untuk Bank Century, belum terungkap.
sumber: suaranews
0 comments:
Posting Komentar