Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Anton Medan mengatakan desakan supaya tersangka Farhat Abbas ditahan untuk pembelajaran agar tidak sembarang berbicara menyinggung masyarakat.
"Saya ingin ada proses pembelajaran agar masyarakat kalau bicara hati-hati, ada koridor yang harus dijaga. Ini tidak dilakukan oleh Farhat, siapa pun dia kritik," kata Anton di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/5/2013).
Dikatakan oleh Anton, memang kritik itu merupakan hak seseorang namun untuk Farhat seharusnya tidak melakukan hal seperti itu yang berbicara bisa menyakitkan orang lain.
"Ya harus dijaga, saya ingin masyarakat memahami bahwa ada yang menyebar menyinggung kebencian. Ini yang menimbulkan kebencian etnis dan segala macam, Farhat kan praktisi hukum jadi itu yang saya salahkan," jelasnya.
Anton berharap kepada saudara Farhat supaya berubah jangan sering menyakiti orang lain dengan ucapan-ucapannya, dan untuk menghindari hal ini terjadi lagi perlu dilakukan penahanan terhadap pengacara muda tersebut.
"Ditahan supaya gak ngoceh sembarangan, selama diperiksa 2-3 kali dia singgung perasaan orang. LHI disebut 11-12, dia (Farhat) kaya gitu ya kalau engga lagi tumbuh gigi ya, autis," ujarnya.
Anton menambahkan, memang Farhat pernah menyampaikan permintaan maaf, namun bukan berarti proses hukum harus dihentikan. "Kalau saya posisi ulama dari awal sudah saya maafin, kalau dirugikan kembalikan barangnya, ketiga proses hukum harus tetap bertahan," tandasnya.
Sumber :INILAH.COM
0 comments:
Posting Komentar