Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melarang pasangan suami-istri bersama-sama maju sebagai anggota legislatif pada pemilu 2014 mendatang demi mencegah timbulnya dinasti politik. Bila suami sudah maju istri dilarang. Begitupun sebaliknya.
"PKS tidak mencalegkan suami istri dalam pencalegan. Tidak ada pencalegan dari istri atau suami pejabat publik. Karena kami menghindari politik dinasti," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid di kantor fraksi PKS, Kompleks DPR, Selasa 9 April 2013.
Hidayat menerangkan, bahwa jika ada suami yang menjabat sebagai legislatif atau di eksekutif, maka istri tidak boleh menjabat di legislatif dan eksekutif. "Ini juga untuk menghindari disharmoni keluarga," ujar dia.
Tak hanya itu, dari 487 calon legislatif yang diajukan oleh PKS, tak satupun dari kalangan artis.
"Dari caleg itu, tidak ada yang artis, jadi semua adalah kader PKS. Mereka jumlahnya memadai, kinerja politiknya juga bagus. Bukan kami anti dengan artis, tetapi kami mementingkan kader," ujar dia.
Meskipun, selama rekrutmen mereka kerap berhubungan dengan artis. "Untuk artis, kita pernah komunikasi dengan artis, tapi kesiapan mereka juga harus diperhatikan," ujar dia.
Dalam pencalegan ini juga, PKS mewajibkan masing-masing calon untuk membiayai sendiri kampanyenya. Persyaratan dilihat faktor integritas, akseptabilitas dan popularitas.
"Ini yang menjadi faktor utama kader masuk dalam DCS, yang keempat, dia berani membiayai dirinya sendiri, bukan biaya dari partai," kata Hidayat.
0 comments:
Posting Komentar