Jakarta (16/9) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Akhirnya menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap-tiap Kabupaten/Kota yang sedianya sesuai Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilu harus dilaksanakan pada tanggal 13 September 2013. Hal ini dilakukan KPU guna merespon masukan publik, khususnya melalui Komisi II DPR RI, akibat ditemukannya data pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang tidak akurat, ganda, hilang, dan lain sebagainya.
Bahkan, Kemendagri pada Raker Komisi II dengan KPU (Rabu, 11/9) sempat mengancam berlepas tangan atas kualitas DPT yang akan ditetapkan KPU karena Kemendagri menilai KPU tidak menggunakan DP4 sebagai basis pemutakhiran DPT sehingga setelah disandingkan banyak yang bermasalah.
Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini, mengapresiasi sikap ksatria KPU yang telah realistis dalam melaksakan tugasnya, dan mendengar masukan berbagai pihak termasuk masukan dari anggota Komisi II dan Kemendagri.
“Memang harus diakui, secara objektif DPT yang akan ditetapkan KPU ini msh banyak menyimpan permasalahan terutama pada aspek validasi dan akurasi datanya,” ungkap Jazuli.
Jazuli menganggap masalah DPT ini sangat penting dan harus serius menanganinya supaya tuntas dan tidak menjadi beban sejarah karena menurutnya hal ini merupakan salah satu sumber tegaknya demokrasi di indonesia ini. “Jika data tidak akurat – banya nama-nama fiktif, nama ganda, dan telah daluwarsa (meninggal dunia) – ini rawan disalahgunakan oleh oknum, baik dari caleg parpol maupun penyelenggara,” kata politisi PKS ini.
Juga sebaliknya, lanjut Jazuli, jika ada warga indonesia tidak terdaftar dan tidak bisa menyalurkan suaranya maka ini merupakan pemasungan hak demokrasi rakyat, “Jangan sampai ada yang tidak terdaftar, jika terjadi implikasinya serius bagi kualitas pemilu kita ke depan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Jazuli berharap dengan penundaan ini KPU harus mampu berkordinasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait yaitu Kemendagri, Bawaslu, tentu sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing untuk menjamin validitas dan akurasi DPT yang akan ditetapkan nantinya.
“Cukuplah DPT tahun 2009 menjadi pengalaman, saat itu banyak sekali pemilih ganda, orang sudah meninggal masih tercatat sebagai pemilih dan lainnya, dan kita tidak ingin hal ini terjadi lagi di pemilu 2014,” pungkas Jazuli.
*http://pks.or.id
Bahkan, Kemendagri pada Raker Komisi II dengan KPU (Rabu, 11/9) sempat mengancam berlepas tangan atas kualitas DPT yang akan ditetapkan KPU karena Kemendagri menilai KPU tidak menggunakan DP4 sebagai basis pemutakhiran DPT sehingga setelah disandingkan banyak yang bermasalah.
Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini, mengapresiasi sikap ksatria KPU yang telah realistis dalam melaksakan tugasnya, dan mendengar masukan berbagai pihak termasuk masukan dari anggota Komisi II dan Kemendagri.
“Memang harus diakui, secara objektif DPT yang akan ditetapkan KPU ini msh banyak menyimpan permasalahan terutama pada aspek validasi dan akurasi datanya,” ungkap Jazuli.
Jazuli menganggap masalah DPT ini sangat penting dan harus serius menanganinya supaya tuntas dan tidak menjadi beban sejarah karena menurutnya hal ini merupakan salah satu sumber tegaknya demokrasi di indonesia ini. “Jika data tidak akurat – banya nama-nama fiktif, nama ganda, dan telah daluwarsa (meninggal dunia) – ini rawan disalahgunakan oleh oknum, baik dari caleg parpol maupun penyelenggara,” kata politisi PKS ini.
Juga sebaliknya, lanjut Jazuli, jika ada warga indonesia tidak terdaftar dan tidak bisa menyalurkan suaranya maka ini merupakan pemasungan hak demokrasi rakyat, “Jangan sampai ada yang tidak terdaftar, jika terjadi implikasinya serius bagi kualitas pemilu kita ke depan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Jazuli berharap dengan penundaan ini KPU harus mampu berkordinasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait yaitu Kemendagri, Bawaslu, tentu sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing untuk menjamin validitas dan akurasi DPT yang akan ditetapkan nantinya.
“Cukuplah DPT tahun 2009 menjadi pengalaman, saat itu banyak sekali pemilih ganda, orang sudah meninggal masih tercatat sebagai pemilih dan lainnya, dan kita tidak ingin hal ini terjadi lagi di pemilu 2014,” pungkas Jazuli.
*http://pks.or.id
0 comments:
Posting Komentar